SuaraPeternakan.com – Makassar. Universitas Hasanuddin kembali menggelar acara Penerimaan Jabatan Guru Besar atau Profesor dari Fakultas Peternakan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Senat, Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas pada Senin 16 September 2019.
Dua guru besar Fakultas Peternakan (Fapet) Unhas yang dikukuhkan yakni Prof Dr Sitti Nurani Sirajuddin dan Prof Dr Ir Budiman Nohong MP. Prosesi ini dihadiri oleh Rektor Unhas Prof Aries Tina Pulubuhu, MA beserta jajarannya, Ketua, Sekretaris dan Anggota Senat Akademik. Serta Dewan Profesor dan sejumlah pimpinan fakultas serta beberapa tamu undangan.

Prof Sitti Nurani Sirajuddin merupakan profesor dalam bidang Ilmu
Perencanaan Pembangunan Peternakan di Fapet Unhas. Lahir dan dibesarkan di Barru dan saat ini
menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya di
Fapet Unhas.
Prof Budiman, merupakan professor dalam bidang Ilmu Tanaman Pakan di Fapet
Unhas. Lahir dan dibesarkan di Kabupaten Enrekang dan saat ini merupakan
sebagai dosen tetap Fakultas Peternakan.
Prof Dwia menyebutkan bahwa Unhas menjadi perguruan Tinggi di Indonesia yang mempunyai Guru Besar Terbanyak. Bulan September ini sudah tercatat 16 profesor yang akan dikukuhkan. Bidang keahlian dua guru besar yang dikukuhkan hari ini merupakan bidang ilmu yang sedang dibutuhkan oleh bangsa dan negara. “Jika kita berbicara mengenai harapan pemerintah salah satunya mengurangi impor daging sapi, maka kita butuh ahli bidang peternakan seperti dua guru besar kita,” ujar Prof Dwia.
Prof Sitti Nurani Sirajuddin merupakan guru besar ke 391 sedangkan Prof Budiman adalah guru besar ke 392.
Dalam pidatonya Prof Nurani menjelaskan terkait “ Strategi Peningkatan Kapasitas Peternak Pada Sistem Kemitraan Bagi Hasil Dalam Mendukung Pembangunan Peternak di Indonesia”.
Prof Nurani menyebutkan, peningkatan kapasitas peternak pada sistem kemitraan dengan memperhatikan bargaining position (posisi tawar) akan meningkatkan pendapatan peternak Selain itu, strategi peningkatan kapasitas peternak pada sistem kemitraan bagi hasil dengan memperhatikan batas jurisdiksi, property right dan aturan representasi.
Untuk meningkatkan posisi tawar peternak sebaiknya sebelum penandatanganan kontra. Baik sistem kemitraan unggas maupun sistem kemitraan sapi potong peternak yang akan bermitra ikut dilibatkan.”Selain itu, perlu ada aturan repsentasi penentuan siapa yang berhak berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya. Misalnya biaya biaya yang dikeluarkan oleh peternak maupun pemodal,” tambahnya.

Sementara Prof Budiman menyampaikan pidato pengukuhan yang berjudul “Pemanfaatan Biological Nitrogen Fixation (BNF) untuk Meningkatkan Produktivitas dan Kualitas Padang Pengembalaan”.
Ada tiga poin yang bisa dijadikan rujukan yakni fiksasi nitrogen secara biologis merupakan sumber hara nitrogen yang sangat penting dalam sistem pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan. Selain itu, besarnya sumbangan tanaman legume pakan terhadap ketersediaan N tanah berkisar antara 34 sampai 584 kh N per hektar per tahun dan menghasilkan pertambahan berat badan sapi potong sebesar 120 kg/ha/tahun.
Serta penggunaan pupuk kimia/sintesis yang berlebihan telah banyak menyebabkan kerusakan lingkungan sehingga pada masa yang akan datang teknologi BNF perlu lebih diintensifkan dalam sistem pertanian.
Proses BNF merupakan bagian dari siklus nitrogen yang terjadi secara alamiah. Siklus nitrogen menjelaskan bagaimana nitrogen mengalir dari atmosfer ke bumi. Keunikan dari siklus nitrogen inilah yang jika diubah menjadi senyawa dapat digunakan atau dimanfaatkan oleh tumbuhan dan hewan.